sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

GoPay Keliling 30 Kota, Ajak Masyarakat Waspadai Judi Online

Economics editor Aldo Fernando
15/05/2025 13:25 WIB
GoPay melanjutkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat soal bahaya judi online melalui kampanye bertajuk “Judi Pasti Rugi Keliling”.
GoPay Keliling 30 Kota, Ajak Masyarakat Waspadai Judi Online. (Foto: GoPay)
GoPay Keliling 30 Kota, Ajak Masyarakat Waspadai Judi Online. (Foto: GoPay)

IDXChannel - GoPay, unit bisnis teknologi finansial milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), melanjutkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat soal bahaya judi online melalui kampanye bertajuk “Judi Pasti Rugi Keliling”.

Kampanye ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarga dan masa depan mereka.

Gerakan “Judi Pasti Rugi Keliling” menggunakan mobil van untuk menjangkau masyarakat di 30 kota yang tersebar di Sumatera dan Jawa, seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya, yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juli 2025.

Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengatakan, gerakan Judi Pasti Rugi Keliling bertujuan untuk menyebarkan semangat kebersamaan dalam memerangi judi online di berbagai kota di Indonesia. Gerakan ini menekankan pentingnya langkah preventif melindungi keluarga dari dampak buruk judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, hingga risiko hukum.

“Mobil keliling ini memiliki misi edukasi kepada masyarakat luas secara langsung, dikemas dengan cara yang inovatif dan kreatif agar mudah dipahami masyarakat. Kampanye ini hadir untuk membuka mata masyarakat bahwa banyak cara mendapatkan uang dengan cara yang benar dan bertanggung jawab,” kata Budi dalam siaran pers, Kamis (15/5/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement