“Judi online bukan hanya soal uang yang hilang, tapi juga masa depan yang hancur. Internet merupakan ruang besar untuk belajar, berkarya, dan bertumbuh. Pesatnya perkembangan teknologi membuat informasi apapun semakin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak dan remaja. Kami ingin mengajak masyarakat bersama menjaga ruang digital kita dengan menyuarakan bahaya judi online. Karena itu, edukasi kepada masyarakat, terutama keluarga, menjadi sangat krusial,” ujar Alexander.
Alexander menambahkan, dari periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sebanyak 1.385.420 konten judi online telah ditangani oleh Komdigi. (Aldo Fernando)