sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur BI Buka Suara Soal Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Dana CSR

Economics editor Anggie Ariesta
18/12/2024 18:49 WIB
Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Gubernur BI Buka Suara Soal Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Dana CSR (FOTO:MNC Media)
Gubernur BI Buka Suara Soal Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Dana CSR (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait penggeledahan kantornya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024) lalu.

Seperti yang sudah disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Perry menegaskan bahwa pihaknya menerima kedatangan KPK yang sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari kantornya.

"Satu, bahwa benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia, di mana kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR. Dan karena dalam kedatangan tersebut, KPK informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Desember 2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Perry melanjutkan, poin kedua adalah Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sekaligus mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK.

"Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan," kata Perry.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement