sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Guru Trading Indra Kenz Dua Kali Mangkir, Ini Penjelasan Bareskrim 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
31/03/2022 18:52 WIB
Guru trading Indra Kenz kembali mangkir panggilan penyidikan Bareskrim terkait kasus penipuan Binomo.
Guru Trading Indra Kenz Dua Kali Mangkir, Ini Penjelasan Bareskrim (Dok.MNC)
Guru Trading Indra Kenz Dua Kali Mangkir, Ini Penjelasan Bareskrim (Dok.MNC)

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement