Menurut Suyitno, dengan kondisi lalu lintas yang tidak menentu di tengah pelarangan mudik yang berlaku, pihaknya terus mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati. Salah satu caranya dengan selalu tertib berkendara dengan mematuhi batas kecepatan maksimal 100 Kilometer (KM) per jam dan batas kecepatan minimum 60 Km per jam.
“Dan pada kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 Km jam,” ucapnya.
Selain itu juga selalu isi saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan dan tetap gunakan kartu uang elektronik yang sama saat bertansaksi di gerbang masuk maupun keluar. Pengguna jalan dapat mengecek dan mengisi saldo uang elektronik di merchant-merchant yang sudah tersedia di 8 rest area Tol Cipali demi kenyamanan berkendara.
“Jangan lupa untuk memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam kondisi prima agar perjalanan lancar, aman dan nyaman,” jelas Suyitno. (TIA)