IDXChannel - Berdasarkan data situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pada hari Rabu (29/6/2022) terhitung sebanyak 181.755 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela atau PPS atau tax amnesty jilid II.
Dan sampai saat ini Ditjen Pajak sudah memperoleh 225.172 surat keterangan.
'“Per 29 Juni 2022 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela atau PPS sebanyak 181.755,” tertulis di situs Ditjen Pajak, dikutip pada Rabu (29/6/2022).
Hingga saat ini total aset yang diungkapkan peserta mencapai Rp452,9 triliun dan sejumlah 9,7 persen di antaranya merupakan aset yang berada di luar negeri.
Sementara itu senilai 86,3 persen harta atau Rp390,9 triliun merupakan deklarasi dalam negeri dan repatriasi.
Selain itu terdapat sekitar 4 persen harta yang diinvestasikan atau senilai Rp17,7 triliun.
Hingga saat ini, pemerintah telah memperoleh pajak penghasilan (PPh) Rp46,01 triliun dari penyelenggaraan PPS. Jumlah tersebut sudah mencakup 10,16 persen dari total nilai harta bersih.