Indonesia berkomitmen menangani isu perubahan iklim melalui penyampaian dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia kepada UNFCCC. Sedangkan di dalam negeri, komitmen tercermin pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 yang memasukkan aspek perubahan iklim ke dalam prioritas nasional ke 6 (PN-6).
"Negara emerging yang cukup efektif dan kreatif dalam pembiayaan program climate change ini akan dikembangkan bagi Indonesia tidak hanya partisipasi climate change," tandasnya. (TYO)