sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hadapi Varian Omicron, Epidemiolog Sarankan Waktu Karantina Kembali Jadi Tujuh Hari

Economics editor Rizky Pradita Ananda
28/11/2021 12:23 WIB
Kasus positif terkonfirmasi dari varian omicron sendiri sejauh ini sudah menyentuh di angka 113 .
Epidemiolog sarankan waktu karantina kembali jadi tujuh hari . (Foto: MNC Media)
Epidemiolog sarankan waktu karantina kembali jadi tujuh hari . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Varian baru dari virus corona, yang diberi kode B.1.1.529 atau dengan nama varian omicron tengah menjadi perhatian dunia global saat ini. Mengingat varian virus ini sudah resmi dinyatakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu varian virus yang harus diwaspadai, varian of concern (VOC).

Kasus positif terkonfirmasi dari varian omicron sendiri sejauh ini sudah menyentuh di angka 113 kasus yang tersebar di berbagai benua, mulai dari Afrika, Asia hingga Eropa. Merujuk pada situasi ini, epidemiolog Griffith University Australia, dr. Dicky Budiman melihat metode screening di perbatasan wilayah atau negara harus semakin diperketat.

“Kalau melihat betapa efektif dan cepatnya penularan ini dan melihat juga apa yang terjadi pada varian alfa, beta dan delta. Menutup diri, memblokade  kedatangan itu enggak efektif, yang harus dilakukan itu yang bisa mencegah satu varian baru masuk ke dalam suatu wilayah atau negara, yang pertama adalah sistem screening perbatasan yang kuat, ketat dan konsisten,” ujar dr. Dicky kala dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/11/2021).

Screening dalam artian, bukan hanya tes PCR saat sebelum kedatangan atau saat sampai di suatu negara. dr. Dicky menyarankan, masa karantina harus dijalankan setidaknya selama tujuh hari. Menurutnya sebagai epidemiolog, masa karantina selama 7 hari sekarang adalah hal wajib alias bersifat mandatory.

“Menurut saya, dengan adanya variant omicron yang sangat serius dan berpotensi membuat ledakan baru dunia ya, saya enggak bicara ledakan 3 Indonesia, tapi ledakan dunia ya. Ini memberi pesan bahwa 7 hari karantina menjadi sangat mandatory atau wajib, karena tes PCR nya bukan hanya saat kedatangan atau sebelum keberangkatan, tapi juga di hari kelima dan keenam di masa karantina,” lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement