sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

HAN 2021, KPAI Ingatkan Hak Kesehatan Anak Tetap Harus Terpenuhi di Era Covid-19

Economics editor Muhammad Sukardi
23/07/2021 10:00 WIB
KPAI terus mengingatkan pemerintah untuk menjaga hak kesehatan anak di tengah pandemi Covid-19.
HAN 2021, KPAI Ingatkan Hak Kesehatan Anak Tetap Harus Terpenuhi di Era Covid-19
HAN 2021, KPAI Ingatkan Hak Kesehatan Anak Tetap Harus Terpenuhi di Era Covid-19

IDXChannel - Hari Anak Nasional 2021 pada dasarnya sebagai pengingat untuk kita semua bahwa hak-hak anak untuk hidup sejahtera harus tercukupi dan terlaksana dengan baik. Terlebih di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, hak kesehatan menjadi salah satu fokus yang harus diperhatikan baik pemerintah, fasilitas kesehatan, maupun orangtua di rumah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun terus mengingatkan para pemangku kepentingan seperti pemerintah, lalu fasilitas kesehatan dan keluarga di rumah untuk tetap memastikan hak kesehatan anak di masa pandemi berjalan dengan baik.

Untuk itu, berdasar laporan KPAI yang diterima MNC Portal, Jumat (23/7/2021), ada beberapa rekomendasi yang ditelurkan KPAI dalam Rakornas Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilakukan secara daring beberapa waktu lalu. Berikut selengkapnya:

KPAI mengawali pernyataan dengan mengingatkan semua elemen masyarakat termasuk pemerintah bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 44 menyebutkan bahwa,

"Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan, meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, baik kesehatan dasar maupun rujukan".

Halaman : 1 2 3 4 5
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement