Upaya ini melibatkan peran-peran masyarakat dan orang tua. Dalam rangka memberikan kesehatan hak dasar bagi anak secara komprehensif di masa pandemi, KPAI menyepakati beberapa poin penting sebagai rekomendasi yang bisa dilakukan:
#Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
1. Mendorong kebijakan yang holistik integratif baik pencegahan, penanganan, dan kebijakan makro pendukung. Di antaranya pengaturan PPKM Mikro maupun penerapan protokol kesehatan dengan tegas dan disiplin, meningkatkan 3T (Tracing, Tracking, Testing) secara agresif dan masif di setiap daerah, serta memperkuat strategi kebijakan pentahelix pada anak;
2. Mendorong pemerintah untuk meningkatkan jumlah ketersediaan tenaga kesehatan dan relawan tenaga kesehatan dengan memastikan pemenuhan hak-haknya.
3. Perlunya dibentuk Satgas Covid-19 khusus Perlindungan Anak sampai tingkat RT, agar fokus mengawasi protokol Kesehatan 5M dan 1V, mitigasi pencegahan, mendampingi pelaksanaan 3T (Tracing, Tracking, Testing) untuk memperkuat dukungan keluarga. Satgas dapat melibatkan kader kesehatan, pekerja sosial, psikolog, karang taruna dan elemen terkecil di masyarakat dalam mengawasi dan memberikan dukungan khususnya anak yang terpapar maupun terdampak pandemi Covid-19.
4. Mendorong Pemerintah Daerah serta desa dan kelurahan untuk menyediakan shelter isolasi mandiri khusus anak dengan dukungan sarana prasarana sesuai kebutuhan anak.