IDXChannel - Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Michael Ridwan Anggoro mengatakan, BPJSTK hanya menempatkan dana di deposito perbankan sebesar 12% dari total dana kelolaan sekitar Rp489,89 triliun.
Hal tersebut menurutnya, banyak bank yang menolak untuk menerima penempatan deposito dari perseroan. Alasannya, bank-bank sedang kelebihan likuiditas.
Kalau pun ada bank yang menerima, lanjut dia, maka bunga deposito yang diberikan hanya sekitar 3 persen-3,25 persen. Hal ini sejalan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia yang rendah, yakni 3,5 persen.
Sementara itu, sebagian besar dana kelolaan masih ditempatkan di obligasi sebesar 65%. Untuk saham 14%, reksadana yang sebagian besar di saham 8%, properti 0,4%, dan penyertaan langsung 0,1%.
Dari penempatan investasi itu, dia memproyeksikan tingkat pengembalian investasi atau imbal hasil (yield on investment/YOI) dari deposito sebesar 6%, obligasi 7,8%, saham 4,5%, reksadana 1,2%, properti 4,4%, dan penyertaan langsung 1,1%.