Disisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan floating loss atau rugi mengambang atas investasi yang dilakukan di saham dan reksa dana sebesar Rp23 triliun. Hal ini terjadi karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif selama pandemi covid-19.
"Waktu kami lakukan investasi saham time horizon bukan untuk satu sampai dua tahun, tapi secara teori 10 tahun-15 tahun. Artinya, ada floating loss satu tahun sampai dua tahun itu wajar karena memang kondisi pasar tidak kondusif akibat covid-19," imbuh Edwin.
Adapun dana di deposito saat ini sebesar Rp70 triliun. Jumlah dana tersebut diklaim cukup untuk membayar klaim selama dua tahun. Total klaim tahun lalu tercatat hanya sebesar Rp36 triliun.
(SANDY)