“Semua pekerja telah diasuransikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain klaim asuransi (BPJS), kontaktor (PT. Bormindo) memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan santunan kematian. PT. Geo Dipa Energi (Persero) juga akan memberikan santunan kepada korban,” kata dia.
Lebih jauh dijelaskan Riki, area di luar batas Pad-28 (lingkungan/area publik) dalam kondisi aman dan tidak ada paparan H2S. Sedangkan di Lokasi Pad-28, dilakukan olah TKP oleh Polres Banjarnegara dengan melibatkan Tim Gegana Polda Jawa Tengah untuk memastikan kondisi TKP saat ini.
“Direktorat Jendral EBTKE Kementerian ESDM berwenang dalam melakukan investigasi kecelakaan panas bumi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi atas penanganan kecelakaan kerja dan memastikan penanganan dilakukan dengan baik,” papar dia.
Berikut data korban musibah itu:
A. Meninggal Dunia: Lilik Marsudi, tool pusher, Pekerja PT. Bormindo, diperkirakan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas.
B. Dirawat di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo:
1) Irfan, H2S Engineer, Pekerja PT Fergaco (dirawat di ICU) dari keterangan dokter masih dalam pengawasan.