Dia menuturkan, adanya sanksi berupa kompensasi dengan tarif yang kecil dan pembayaran denda bagi yang melanggar kontrak menyebabkan perusahaan batu bara cenderung lebih memilih untuk membayar sanksi tersebut agar bisa ekspor.
"Sanksi berupa pembayaran dana kompensasi dengan tarif yang kecil dan pembayaran denda bagi yang melanggar kontrak, menyebabkan perusahaan batu bara cenderung untuk lebih memilih membayar denda sanksi dan kompensasi, dibandingkan dengan nilai ekspor yang bisa diperoleh," terangnya.
"Untuk itu ada kecenderungan untuk menghindari kontrak dengan industri dalam negeri," tambahnya.
Dia mengatakan, perlu adanya badan layanan umum (BLU) DMO Batu Bara untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara melalui penghimpunan dan penyaluran dana kompensasi.
"Sehingga dalam hal ini perlu kebijakan baru untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara dalam negeri melalui penghimpunan, penyaluran dana kompensasi melalui badan layanan usaha DMO batu bara," katanya.
(FRI)