sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga LPG Non Subsidi Naik, DEN: Agar Pertamina Tidak Rugi

Economics editor Athika Rahma
02/03/2022 11:26 WIB
LPG non subsidi naik sekitar Rp 15.500 per kg dan ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya.
LPG non subsidi naik sekitar Rp 15.500 per kg dan ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya.
LPG non subsidi naik sekitar Rp 15.500 per kg dan ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya.

IDXChannel - Dewan Energi Nasional (DEN) membeberkan alasan dibalik kenaikan harga LPG non subsidi. Diketahui, LPG non subsidi naik sekitar Rp 15.500 per kg dan ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, Indonesia masih mengimpor LPG sebanyak 75-85%. Oleh karenanya ketika harga LPG dunia naik, maka harga LPG dalam negeri terdampak.

"Pertamina terpaksa melakukan itu karena memang 75-80% untuk memenuhi kebutuhan LPG tanah air, Pertamina impor. Harga impornya naik jadi terpaksa. Bisa disebut corporate action supaya Pertamina nggak terlampau rugi," ujar Djoko dalam IDX Channel Market Review, Rabu (2/3/2022).

Djoko melanjutkan, naiknya harga LPG dunia beriringan dengan kenaikan harga minyak yang sudah mencapai USD 106 per barel. Hal ini dikarenakan eskalasi konflik antara Rusia dengan Ukraina masih berlanjut.

"Kondisi suplai terganggu karena perang, sehingga harga minyak tinggi. Harga LPG ini mengikuti harga minyak di Aramco," kata Djoko.

Lanjutnya, kondisi ini diharapkan mengalami pemulihan karena menteri-menteri yang tergabung dalam International Energy Agency memutuskan akan mensuplai 60 juta barel minyak dunia untuk menstabilkan kembali agar tidak memberatkan negara pengimpor LPG.

Djoko menilai, kenaikan harga LPG ini harusnya tidak menjadi beban bagi masyarakat mampu. Jika tidak mampu, mereka dapat beralih ke kompor listrik.

"Di apartemen dan beberapa rumah juga sudah ada kompor listrik jadi saya kira ini nggak jadi masalah," katanya.

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement