sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Minyak Goreng Naik Tinggi, YLKI Minta KPPU Selidiki Dugaan Kartel

Economics editor Arie Dwi Satrio
17/03/2022 13:03 WIB
YLKI mendesak KPPU untuk selidiki dugaan kartel di industri minyak goreng.
Harga Minyak Goreng Naik Tinggi, YLKI Minta KPPU Selidiki Dugaan Kartel(Dok.MNC)
Harga Minyak Goreng Naik Tinggi, YLKI Minta KPPU Selidiki Dugaan Kartel(Dok.MNC)

IDXChannel- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki adanya dugaan kartel dalam bisnis minyak goreng ataupun minyak mentah. Desakan itu diungkapkan setelah harga minyak goreng di pasaran kembali melambung tinggi.

"YLKI terus mendesak KPPU untuk mengulik adanya dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui pesan singkatnya, Kamis (17/3/2022).

Lebih lanjut, YLKI juga berharap pemerintah dapat memperbaiki pasokan dan distribusi minyak goreng dengan harga terjangkau. Diharapkan, pemerintah bisa segera mengantisipasi potensi kerusuhan akibat kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng.

Sayangnya, pemerintah saat ini dinilai masih ragu-ragu dalam mengambil kebijakan soal minyak goreng. Hal itu terlihat dari bongkar pasang harga minyak goreng di pasaran. Hal itu juga yang kemudian berpotensi membuat kerusuhan serta disorot oleh masyarakat.

"YLKI sangat menyayangkan terkait bongkar pasang kebijakan migor, kebijakan coba coba. sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya," kelasnya.

YLKI mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng non premium dengan harga Rp14.000. Pengawasan itu, kata Tulus, penting dilakukan agar tidak disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.

"Jangan sampai kelompok konsumen migor premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong migor non premium yang harganya jauh lebih murah," jelas Tulus.

"Nah terkait dengan hal itu, idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja. by name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran. Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran, karena migor murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu," imbuhnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement