IDXChannel – Harga patokan sejumlah produk tambang pada Juli 2022 turun. Itu karena permintaan dari pasar global yang melemah.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengatakan permintaan terhadap produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juli 2022.
Ketentuan HPE periode Juli 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 6 Juli 2022.
“Sebagian besar produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) masih mengalami tren penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya," ungkap Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).