"Begitu kondisinya bergerak dinamis, pemerintah harus hadir dalam rangka mengendalikan harga, mengendalikan pasokan. Jadi prinsipnya begitu, sehingga kita berharap ke depan, harga wajar. Bukan harga murah ya, karena kita negara produsen, kita ingin swasembada, tentu kita harapkan adalah harga wajar," kata Ketut.
Data pemantauan Bapanas menunjukkan harga telur ayam ras di tingkat peternak sempat mencapai titik kulminasi tahun ini pada Maret dengan rata-rata Rp27.236 per kilogram (kg). Namun setelah itu terjadi tren penurunan menjadi Rp25.719 per kg pada April, Rp24.688 per kg pada Mei, dan kembali turun menjadi Rp24.424 per kilogram pada awal Juni.
Ketut menegaskan pemerintah akan hadir untuk menjaga stabilitas baik di sisi hulu maupun hilir. Penataan pasar akan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi peternak, hingga koperasi guna memastikan keseimbangan harga serta kelangsungan usaha peternakan rakyat.
"Oleh karena itu, yang di tengah harus kita atur, harus kita tata. Ini artinya pemerintah turun di dua sisi. Stabilkan di hilir. Stabilkan di hulu. Tatkala telur terlalu rendah di hulu, sesuaikan, wajarkan harga. Negara ini swasembada. Petani harus nyaman, peternak harus nyaman berproduksi," ujar Ketut.
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak khawatir terhadap ketersediaan pasokan pangan. Pemerintah memastikan pemantauan harga dan stok terus dilakukan secara intensif.