IDXChannel - Polri memutuskan untuk tidak memperpanjang masa Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, yang berakhir pada 2 Agustus 2021, pukul 24.00 WIB malam nanti.
"Hari ini terakhir operasi Aman Nusa II, dimana tepat 24.00 WIB, maka berakhir Ops Aman Nusa II," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Surat telegram tersebut bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal 2 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ramadhan menambahkan, Kapolri sendiri kembali menerbitkan surat telegram berisikan instruksi kepada jajaran terkait dengan berakhirnya Operasi Aman Nusa II Lanjutan tersebut.