Dalam telegram Kapolri yang terbaru, dikatakan Ramadhan, Polda jajaran untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya masing-masing, terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19.
"Untuk polda-polda yang gelar maka pqda pukul 24.00 dinyatakan selesai dan dilanjutkan pelaksanaan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan). Artinya Polri tetap konsisten dalam menjaga dalam rangka lakukan pencegahan dan penanganan Covid-19," ujar Ramadhan.
"Untuk pelaksanaan ops kontijensi Aman Nusa II di lingkup Mabes Polri atau ops yang dilakukan Satgaspus tetap dilakukan secara mandiri dengan jumlah personel yang disesuaikan," tambah Ramadhan.
Sementara itu, kebijakan PPKM berlevel terkait penanganan Pandemi Covid-19 sendiri berakhir pada hari ini 2 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal langsung menyampaikan melalui konferensi pers apakah PPKM berlevel bakal diperpanjang atau tidak.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait dengan PPKM berlevel di Pulau Jawa-Bali dan beberapa wilayah lainnya.
(IND)