sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hasil PCR Bisa Seharian atau Berhari-hari, Ini Penjelasan Kemenkes

Economics editor Siska Permata Sari
16/08/2021 20:13 WIB
Mesin PCR umum yang biasa digunakan di laboratorium-laboratorium memang membutuhkan waktu minimal 8 jam.
Seorang warga tengah melakukan tes PCR (Ilustrasi)
Seorang warga tengah melakukan tes PCR (Ilustrasi)

“Kenapa hasilnya tidak dapat kurang dari 1x24 jam, karena ada daerah di mana sampel itu dikirim lebih dulu, dikirim dari daerah ke laboratorium yang ada mesin PCR-nya. Tentu ini membutuhkan proses pengiriman,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa batas tarif pemeriksaan atau tes PCR turun menjadi Rp495 ribu untuk di Pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali. Sebelumnya, harga tes PCR berada di kisaran harga Rp900 ribuan. 

“Menggunakan besaran batas tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR,” kata Prof Abdul Kadir. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement