sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hati-hati Jual Foto Selfie KTP Jadi NFT, Bahaya dan Bisa Didenda Rp1 M

Economics editor Intan Rakhmayanti Dewi
17/01/2022 12:15 WIB
Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud
Hati-hati Jual Foto Selfie KTP Jadi NFT, Bahaya dan Bisa Didenda Rp1 M (FOTO:MNC Media)
Hati-hati Jual Foto Selfie KTP Jadi NFT, Bahaya dan Bisa Didenda Rp1 M (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Saat ini, fenomena bisnis digital melalui Non Fungible Token (NFT) sedang ramai, terlebih sejak Ghozali Everyday sukses menjual foto selfie dirinya dan meraup miliar rupiah. 

Namun belakangan, orang mulai kehilangan akal dengan menjual foto dokumen kependudukan, seperti KTP dan foto selfie dengan KTP. 

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP  di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud, kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab. 

Sebab data kependudukan tersebut dapat dijual kembali atau digunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online 

"Ketidakpahaman penduduk terhadap pentingnya melindungi data diri dan pribadi menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak." katanya dalam keterangan pers. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement