sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hati-hati! Pinjol Ilegal Mampu Akses Data Pribadi Lewat Aplikasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/09/2021 06:33 WIB
Pinjaman dari pinjol ilegal memberikan ancaman terhadap data pribadi melalui ponsel korban lewat aplikasi.
Hati-hati! Pinjol Ilegal Mampu Akses Data Pribadi Lewat Aplikasi (FOTO:MNC Media)
Hati-hati! Pinjol Ilegal Mampu Akses Data Pribadi Lewat Aplikasi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Saat ini, marak pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan. Korban pinjol ilegal pun tidak hanya dirugikan secara materi dan psikologis. 

Di luar itu akses data pribadi lewat aplikasi mampu dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai persyaratan kepada peminjam. Direktur Informasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informasi, Septiana Tangkary mengatakan, pinjol legal hanya diberi izin mengakses kamera ponsel, mi top home serta lokasi saja.  

“Jadi selain itu persyaratannya tidak ada lagi. Pinjol resmi atau legal hanya diberi akses kamera ponsel, mikropon dan lokasi. Sehingga, Ingat ya! selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman. Jangan sampai kalian terjebak dalam pusaran setan pinjol," ujar Septriana, Rabu (8/9/2021). 

Dia menambahkan pinjaman dari pinjol ilegal memberikan ancaman terhadap data pribadi melalui ponsel korban lewat aplikasi.  

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan, fakta yang ada di Indonesia, pemerintah membuat pilihan bagi masyarakat untuk bisa meminjam di pinjol, karena mereka tidak dapat mengakses pinjaman di bank yang diharuskan memiliki jaminan tertentu.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement