
Lisye menambahkan, PT JTT selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99,19% sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga yang laporan keuangannya juga tetap terkonsolidasi. Dengan dilakukannya pemisahan, PT JTT dapat lebih kompetitif dan lincah dalam mengambil keputusan bisnis guna menghasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga juga masyarakat yang menikmati manfaat layanan Tol Trans Jawa.
“Pemisahan akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif kedepannya sehingga tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal. Selain itu, dengan dilakukannya pemisahan diharapkan akan mendorong berjalannya praktek-praktek terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang lebih baik. Pemisahan ini juga akan mendorong efisiensi dari sisi operasional di ruas-ruas terkait sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan bagi pengguna jalan,” tutup Lisye.
Naskah ini terbit untuk diikutsertakan dalam Lomba Karya Jurnalistik yang digelar oleh PT Jasa Marga (Persero) menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-45 Jasa Marga.
(SLF)