Menurutnya fenomenal ini memang bukan yang pertama kalinya terjadi ketika para CPNS memutuskan untuk mengundurkan diri padahal sudah diterima dan dinyatakan lolos secara seleksi.
"Ini memang bukan yang pertama, tapi tahun ini menjadi yang terbanyak hingga kurang lebih 105 orang, kalau sebelumnya paling 1 sampai 5 orang," kata Mardani.
Legislator dari Komisi II itu pun meminta pemerintah pusat perlu segera menyelidiki terkait adanya fenomena tersebut. Jika banyak yang mengundurkan diri, artinya ada tawaran yang sudah tidak lagi menarik jika menjadi PNS.
"Kemenpan RB dan BKN plus Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini. Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan dan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah,” pungkasnya.
(SAN)