sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh! Obat Kanker Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya

Economics editor Kevi Laras
25/05/2022 12:11 WIB
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan BPJS tidak menetapkan obat apa saja yang ditanggung atau tidak.
Heboh! Obat Kanker Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)
Heboh! Obat Kanker Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)

"Fornas itu kan dinamis ya, sesuai keputusan tim fornas untuk menetapkan obat kanker mana yang masuk dalam program JKN-KIS. Tim fornas semua ahli ya. Soal farmakologi," tambah Iqbal

Sehubungan dengan obat kanker usus Bevacizumab dan Cetuximab. Iqbal mengatakan saat ini obat yang Bevacizumab pada tahun 2022 tidak masuk dalam Fornas tahun 2022.

Sehingga hanya obat Cetuximab yang masih masuk dalam layanan kesehatan. Artinya masih ditanggung oleh pemerintah atau  BPJS. "Bevacizumab tahun ini tidak masuk fornas," ucap Iqbal menambahkan

"Cetuximab masih masuk" katanya 

Sebelumnya, pada tahun 2019 diketahui pemerintah melalui BPJS tidak lagi menanggung obat kanker usus Bevacizumab dan Cetuximab. Kebijakan tentang penghapusan kedua jenis obat tersebut tercantum dalam;  Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Fornas.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement