"Fornas itu kan dinamis ya, sesuai keputusan tim fornas untuk menetapkan obat kanker mana yang masuk dalam program JKN-KIS. Tim fornas semua ahli ya. Soal farmakologi," tambah Iqbal
Sehubungan dengan obat kanker usus Bevacizumab dan Cetuximab. Iqbal mengatakan saat ini obat yang Bevacizumab pada tahun 2022 tidak masuk dalam Fornas tahun 2022.
Sehingga hanya obat Cetuximab yang masih masuk dalam layanan kesehatan. Artinya masih ditanggung oleh pemerintah atau BPJS. "Bevacizumab tahun ini tidak masuk fornas," ucap Iqbal menambahkan
"Cetuximab masih masuk" katanya
Sebelumnya, pada tahun 2019 diketahui pemerintah melalui BPJS tidak lagi menanggung obat kanker usus Bevacizumab dan Cetuximab. Kebijakan tentang penghapusan kedua jenis obat tersebut tercantum dalam; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Fornas.
(SAN)