“Masih ada yang belum menerapkan, kita dorong terus agar menyesuaikan. Kita ingatkan untuk patuh, soalnya produsen sudah menerapkan, jadi itu sudah harga di konsumen,” katanya.
Andre meminta kepada warga untuk melaporkan oknum yang masih menjual dengan harga masih diluar ketentuan.
“Bagi masyarakat yang masih menemukan harga di bawah aturan dapat mengadukan ke Disdag. Terkait sanksinya bagi pedagang yang tidak patuh, hal itu sesuai dengan ketentuan Kemendag,” bebernya.
Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu panik untuk membeli minyak goreng. Sebab stok minyak goreng di Padang cukup untuk enam bulan ke depan. Masyarakat cukup membeli sesuai kebutuhan seperti biasa saja. (TYO)