"Masih Pak. Masih (beroperasi seperti biasa). Kalau agenda rapat hari ini tidak ada. Kalau yang checkin, masih ada," ujar petugas tersebut.
Menurut petugas tersebut, tamu hotel yang melakukan check in sebagian juga sudah melakukan reservasi jauh-jauh hari sebelumnya.
"Checkin itu yang sudah lama (booking kamar)," ungkapnya.
Kawasan Hotel Sultan memang tengah menjadi sengketa antara PT Indobuildco dengan PPKGBK. Di satu sisi PPKGBK mengklaim bahwa HGB yang dikantongi Hotel Sultan sudah berakhir dan kembali masuk ke HPL yang saat ini dikuasai oleh PPKGBK.
Di sisi lain, PT Indobuildco selaku pemegang HGB mengklaim bahwa tidak sah penerbitan HPL diatas kawasa Hotel Sultan. Sebab HGB 26/Gelora dan 27/Gelora terbit lebih dahulu ketimbang HPL milik Setneg. (TSA)