Selain aspek penerimaan negara, hal yang lebih penting lagi adalah menjaga aspek tata kelola, melalui transparansi dan ketertelusuran (traceability) komoditas minerba.
"Karena, melalui sistem ini, kita dapat memantau setiap tahap proses pergerakan komoditas minerba ini, mulai dari produksi hingga pengolahan/pemurnian sampai dengan pengangkutan dan penjualan, dengan lebih transparan dan akuntabel," kata Luhut.
Luhut menambahkan, bahwa sistem ini juga ke depan akan dikembangkan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha atas ketentuan aspek kehutanan dan lingkungan hidup serta ketenagakerjaan.
"Semoga upaya kita bersama ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi penatakelolaan komoditas mineral sebagai komoditas strategis nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pendapatan negara dan bagi kesejahteraan rakyat," kata dia.
(NIY)