sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hitung Kembali Dana BLBI, Mahfud MD: Hampir Rp110 Triliun

Economics editor Riezky Maulana
12/04/2021 13:42 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD hari ini memanggil Direktur Jenderal Kekayaan Negata, Kementerian Keuangan dan Jamdatun untuk menghitung kembali dana BLBI.
Hitung Kembali Dana BLBI, Mahfud MD: Hampir Rp110 Triliun
Hitung Kembali Dana BLBI, Mahfud MD: Hampir Rp110 Triliun

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait keputusan KPK yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Sjamsul Nursalim dan Istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim dalam kasus BLBI.

Menurut Mahfud, keputusan KPK mamancing riuh di masyarakat. "SP3 itu adalah konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus itu bukan pidana," ujar Mahfud dikutip dari twitter @mohmahfudmd, Kamis (8/4/2021). 

Mahfud menegaskan, pascaterbitnya SP3, kini pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement