sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dari Tahanan, Ini Penjelasan Mabes Polri

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
08/06/2022 15:10 WIB
Bareskrim Polri membantah informasi soal Indra Kenz dilepaskan dari rumah tahanan (rutan) dan seluruh asetnya dikembalikan.
Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dari Tahanan, Ini Penjelasan Mabes Polri. (Foto: MNC Media)
Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dari Tahanan, Ini Penjelasan Mabes Polri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membantah informasi soal Indra Kenz dilepaskan dari rumah tahanan (rutan) dan seluruh asetnya dikembalikan.

"Hoaks. Tidak benar (isu soal Indra Kenz dipulangkan atau semua asset dikembalikan)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Bahkan, Whisnu meminta kepada awak media untuk melihat langsung Indra Kenz berada di Rutan Bareskrim Polri. 

"Ke Mabes Polri saja. Ada di tahanan (rutan) kok," ujar Whisnu. 

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement