Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. (TYO)
Advertisement
Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dari Tahanan, Ini Penjelasan Mabes Polri
Bareskrim Polri membantah informasi soal Indra Kenz dilepaskan dari rumah tahanan (rutan) dan seluruh asetnya dikembalikan.
Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dari Tahanan, Ini Penjelasan Mabes Polri. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement