Nantinya, holding BUMN ultra mikro diharap bisa berperan sebagai entitas sumber informasi dan perancang strategi pengembangan UMKM. Dari informasi-informasi dan strategi yang disusun tersebut, ketiga perusahaan anggota holding dipersilakan untuk mengeksekusinya sesuai karakter bisnis masing-masing.
“Jadi istilah holding lebih mirip suatu penyamaan pandangan strategis untuk nanti pengelola-pengelola di bawahnya. Nanti sebagai perusahaan ada strateginya lagi dan pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing entitas,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran holding BUMN ultra mikro memungkinkan terbentuknya pengelolaan dan koordinasi marketplace yang terpadu antarperusahaan terkait. Sinergi pengelolaan marketplace antara BRI, PNM, dan Pegadaian bisa membawa banyak dampak positif bagi pelaku UMKM dan ultra mikro binaan masing-masing perusahaan.
“Jadi marketplace lebih mudah diorganisasikan jika ada holding. Holding juga bisa jadi intervensi, misal UMKM kok semua (ada di sektor) kuliner tidak ada penginapan? Maka mulai buka jalur misal mendorong UMKM buka penginapan di kampung gudeg. Jadi fungsinya (holding) itu menerawang ke depan. Di Korea itu sudah dilakukan, misal di Jeju Island itu maju karena ada penerawangan. Makanya dibuat film Winter Sonata, orang jadi berkunjung,” ungkapnya.
(SANDY)