sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Holding Ultra Mikro Tak Lama Lagi Terbentuk, Bagaimana dengan Nasib Koperasi?

Economics editor Michelle Natalia
29/06/2021 20:39 WIB
Pembentukan holding BUMN ultra mikro diklaim akan memberikan dampak positif oleh Kementerian BUMN. Holding ultra mikro ini akan melibatkan tiga BUMN.
Holding Ultra Mikro Tak Lama Lagi Terbentuk, Bagaimana dengan Nasib Koperasi? (Foto: MNC Media)
Holding Ultra Mikro Tak Lama Lagi Terbentuk, Bagaimana dengan Nasib Koperasi? (Foto: MNC Media)

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menilai, koperasi yang menjalankan usahanya efisien tidak akan mati dengan adanya holding ultra mikro. Justru koperasi tersebut akan lebih kompetitif ke depan.

"Itu bukan mematikan koperasi. Itu menjadi challenge untuk bisa lebih efisien. Di situ perannya sebetulnya. Bagi koperasi yang tidak mau bersaing ini tekanan, berarti mereka mau mengambil untung terlalu besar. Koperasi seperti itu kapitalis, itu masalahnya," ujar Eko dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, adanya holding ultra mikro akan menekan gerak rentenir berbaju koperasi yang meresahkan masyarakat. Penyaluran kredit dari BRI, Pegadaian dan PNM akan lebih mudah dengan tingkat efisiensi yang menekan bunga dan cost of fund.

Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI ditemui redaksi di kantor pusat Koperasi BMI di kawasan Gading Serpong mengatakan bahwa koperasi memang harus kembali ke jatidiri dan memperkuat proses bisnis yang benar (business process).

“Kalo saya melihat ini biasa saja,  karena bisnis  ketiga perusahaan itu sudah berjalan belasan hingga puluhan tahun, kemudian jadi holding mungkin untuk efisiensi.  Seperti PNM MEKAAR itu nasabahnya sudah 9 juta di  seluruh Indonesia dengan jumlah karyawan 5.400 orang. Itu biasa saja. Saya lebih tertarik menunjukkan dan promosi koperasi di tengah masyarakat yang kepercayaannya pada koperasi masih belum terlalu menggembirakan” ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement