Menurut Erick, pemerintah sedang berupaya memperbaiki kondisi perseroan pelat merah agar terbuka membangun ekosistem rantai pasok dengan pengusaha dalam negeri, khususnya UMKM. Ada tiga hal penting yang diperbaiki, yaitu infrastruktur, pendanaan dan akses pasar bagi pengusaha dalam negeri.
Melalui integrasi ekosistem, rasio pelaku usaha ultra mikro yang tidak terlayani lembaga keuangan formal dapat diturunkan dari 68 persen pada 2018 menjadi 42 persen pada 2024. (sandy)