sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hore, Ridwan Kamil Pastikan UMP 2022 Jabar Naik

Economics editor Agung Bakti Sarasa
19/11/2021 20:51 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jabar di 2022 bakal naik.
Hore, Ridwan Kamil Pastikan UMP 2022 Jabar Naik(Dok.MNC Media)
Hore, Ridwan Kamil Pastikan UMP 2022 Jabar Naik(Dok.MNC Media)

Artinya, pekerja bisa melakukan negosiasi dengan perusahaan secara langsung untuk penetapan upah jika masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun, seperti contoh kasus di Kabupaten Majalengka dimana perusahaan dengan inisiatifnya menaikkan upah setelah bernegosiasi dengan para pekerjanya. 

"Kita juga mengingatkan bahwa upah minimum ini hanya untuk pekerja yang umurnya satu tahun dalam usia kerjanya. Sehingga, kepada buruh yang di atas satu tahun usia kerjanya itu bisa mengajukan kenaikan yang tidak sama seperti di PP 36 Tahun 2021 dengan bernegosiasi langsung di perusahaannya. Jadi bisa naiknya sesuai dengan kesepakatan," jelas Kang Emil. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement