IDXChannel - Tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 mulai ramai disuarakan kalangan buruh. Bahkan, mereka mengancam mogok kerja jika kenaikan upah 2022 tidak sesuai aturan yang berlaku.
Di tengah aspirasi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk buruh. Ridwan Kamil menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para buruh.
Komitmen tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam acara Konferda ke IX DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Provinsi Jabar periode 2021-2026 di Hotel Bumi Makmur Indah, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/11/2021) kemarin.
Namun, kata Ridwan Kamil, komitmen tersebut harus tetap mengikuti asas keadilan. Kang Emil, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kesejahteraan antara buruh dan industri harus dilakukan secara adil. Hal ini sesuai dengan sila kelima dalam Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi rasa adil itu yang diperjuangkan saya sebagai pemimpin mencoba menyeimbangkan keadilan antara industri dan perjuangan buruh," tegas Kang Emil dalam keterangan resminya, Rabu (17/11/2021).