Sehingga kawasan tersebut saat ini statusnya sudah kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia. Rencananya oleh Kemensesneg bakal melakukan revitalisasi Hotel Sultan menjadi bagian penghijauan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, sempat menyinggung rencananya kawasan Hotel Sultan bakal direvitalisasi menjadi kawasan hijau seperti yang dilakukan oleh Pemerintah pada revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang baru diresmikan beberapa hari lalu.
Alasannya, lokasi Hotel Sultan cukup strategis dan dinilai lebih bermanfaat apabila dijadikan kawasan hijau sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat luas. "Kita sudah melakukannya di Taman Mini, kita akan melakukannya juga di Hotel Sultan menjadi kawasan hijau kawasan yang lebih bisa dimanfaatkan karena lokasinya sangat-sangat sentral," kata Pratikno mengutip MNC Portal Indonesia (19/10/2022).
Kemensesneg juga telah membentuk tim transisi pengelolaan blok 15 Kawasan GBK alias kawasan hotel sultan untuk merevitalisasi untuk kegiatan olahraga maupun non olahraga serta berbagai kegiatan kenegaraan dan internasional.
(FRI)