sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hotman Paris Sebut Pemda Boleh Pakai Tarif Pajak Hiburan yang Lama

Economics editor Selvianus
22/01/2024 19:35 WIB
Hotman Paris Hutapea mengaku kecewa terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan menjadi 40-75 persen.
Hotman Paris Sebut Pemda Boleh Pakai Tarif Pajak Hiburan yang Lama. (Foto Selvianus/MPI)
Hotman Paris Sebut Pemda Boleh Pakai Tarif Pajak Hiburan yang Lama. (Foto Selvianus/MPI)

IDXChannel - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku kecewa terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan menjadi 40-75 persen. Menurutnya, rencana ini sangat memberatkan dirinya sebagai pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air.

Selain berat, Hotman Paris berkali-kali mengatakan bahwa kebijakan pemerintah berpotensi pada PHK karyawan besar-besaran. Imbas dari kenaikan pajak di industri hiburan semakin melambung tinggi.

Dia menegaskan, dalam rapat kabinet yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu disepakati pemerintah daerah boleh kembali kepada tarif pajak yang lama.

"Minggu lalu diadakan rapat kabinet yang dihadiri langsung oleh Presiden dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali kepada tarif pajak yang lama, bahkan mengurangi juga boleh," terang Hotman saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement