IDXChannel - Pemerintah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000 per kg menjadi Rp6.500 per kg di tingkat petani. Namun, kenaikan HPP ini tidak disertai dengan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, tidak masuk akal menaikkan HPP tanpa diikuti kenaikan HET. Sebab, gabah adalah input produk beras, di mana ketika harga input atau bahan baku naik, maka harga output beras pun bakal ikut terkerek.
Menurutnya, bagi penggilingan padi terutama yang skalanya kecil juga akan memberikan dampak tersendiri. Penggilingan padi bakal memiliki dua pilihan, yakni menjual beras sesuai HET beras tapi mengorbankan kualitas atau menjual beras sesuai kualitas tapi dengan harga di atas HET.
"Penggilingan di bawah Perpadi mau tidak mau harus bekerja menjadi mitra Bulog. Yang penting perputaran stok cepat. Mungkin karena itu, pengurus Perpadi diundang tatkala pemerintah membahas kapan HPP baru ini akan efektif berlaku," kata Khudori, Jakarta, Rabu (15/1/2025).