Lebih lanjut, Jokowi juga meminta anggota Korpri memiliki nilai dasar yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. "Pegang teguh core values aparatur sipil negara. Orientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," paparnya.
Ia juga berpesan agar aparatur negara terus menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. "Menjaga NKRI, Pancasila, konstitusi dan Bhineka Tunggal Ika. Jalin kerja sama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia maju yang kita cita-citakan," ucap Jokowi.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat ulang tahun ke-50 bagi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Kepala Negara berharap Korpri menjadi abdi negara yang tangguh, profesional dan inovatif.
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971. Korpri menjadi satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai Republik Indonesia.
(IND)