IDXChannel - Kebijakan larangan cuti akhir tahun bagi seluruh aparatur negara (ASN) telah disampaikan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah pun mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Dari korpri setuju. Ini agar bisa dilakukan pencegahan dan penanganan covid-19,” katanya, Senin (22/11/2021).
Zudan pun mengimbau agar seluruh ASN yang merupakan anggota Korpri dapat menaati kebijakan tersebut. Dia juga meminta agar para ASN tidak berpergian ke luar kota.
“Seluruh anggota Korpri saya minta untuk taati aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun. Tidak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata keluar kota,” ujarnya.