sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cuti Akhir Tahun Dilarang, Ketum Korpri Wanti-wanti PNS Tidak Pulang Kampung

Economics editor Dita Angga Rusiana
22/11/2021 06:05 WIB
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah mendukung kebijakan larangan cuti akhir tahun bagi PNS.
Cuti Akhir Tahun Dilarang, Ketum Korpri Wanti-wanti PNS Tidak Pulang Kampung (Dok.MNC Media)
Cuti Akhir Tahun Dilarang, Ketum Korpri Wanti-wanti PNS Tidak Pulang Kampung (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan larangan cuti akhir tahun bagi seluruh aparatur negara (ASN) telah disampaikan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah pun mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

“Dari korpri setuju. Ini agar bisa dilakukan pencegahan dan penanganan covid-19,” katanya, Senin (22/11/2021).

Zudan pun mengimbau agar seluruh ASN yang merupakan anggota Korpri dapat menaati kebijakan tersebut. Dia juga meminta agar para ASN tidak berpergian ke luar kota.

“Seluruh anggota Korpri saya minta untuk taati aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun. Tidak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata keluar kota,” ujarnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement