sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cuti Akhir Tahun Dilarang, Ketum Korpri Wanti-wanti PNS Tidak Pulang Kampung

Economics editor Dita Angga Rusiana
22/11/2021 06:05 WIB
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah mendukung kebijakan larangan cuti akhir tahun bagi PNS.
Cuti Akhir Tahun Dilarang, Ketum Korpri Wanti-wanti PNS Tidak Pulang Kampung (Dok.MNC Media)
Cuti Akhir Tahun Dilarang, Ketum Korpri Wanti-wanti PNS Tidak Pulang Kampung (Dok.MNC Media)

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa larangan cuti dan libur saat akhir tahun berlaku bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN dan swasta.

“Larangan cuti atau libur bagi ASN,TNI, Polri karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. Dimana dilakukan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun,” ungkapnya.

Wiku mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang tidak penting.

“Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak,” ujarnya.

Sebenarnya khusus untuk ASN larangan cuti di hari yang bersamaan dengan libur nasional telah diatur di dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB No.13/2021.Di dalam SE tersebut MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatur pembatasan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement