Terutama penegasan pemerintah terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Batubara. Mendorong mereka beralih untuk memproduksi listrik menggunakan sumber energi baru terbarukan atau mempensiunkan mereka jika enggan untuk melakukan transisi.
Untuk industri, KLHK mencatat saat ini masih ada sekitar 110 industri yang berkontribusi dalam buruknya kondisi udara di Jakarta. Pemerintah harus memberikan pilihan tegas kepada para pelaku industri, bertransformasi menjadi industri hijau, atau dipindahkan keluar Jabodetabek.
"Seluruh kebijakan itu harus dilakukan secara paralel, tidak setengah-setengah, maka dalam waktu setingkatnya, polusi udara bisa berkurang. Ini kuncinya ada langsung di Presiden, karena ini lintas wilayah," pungkasnya.
(YNA)