IDXChannel - Kementerian BUMN telah mengantongi tujuh nama perusahaan pelat merah yang akan dilikuidasi atau dibubarkan secepatnya. Perusahaan pertama yang dibubarkan pemegang saham adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pembubaran tujuh BUMN akan dilakukan secara bertahap. Sebab, perusahaan negara yang tengah 'mati suri' itu mengalami kondisi yang berbeda-beda.
"Kita ada tahapan-tahapannya, kan ini beda-beda kondisi nih, yang pasti Iglas mau kita kejar lha, muda-mudahan yang lain juga secepatnya," ujar Arya, Selasa (5/10/2021).
Perihal kewajiban perusahaan yang harus diselesaikan, kata dia, akan ditempuh melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Setelah Iglas lalu pembubaran PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
"Ada beberapa lagi yang kita lihat memang sebenarnya hanya masalah surat, mudah-mudahan itu ngak lama, ada dua, tiga yang dilikuidasi," katanya.