IDXChannel - Kabid Infokom DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Muhammad Ainun Najin mengatakan, akses vaksinasi dianggap masih minim, tidak menyeluruh dan tidak mudah. Selain itu, IKAPPI juga melihat tidak adanya alternatif pengganti kartu vaksin oleh Pemprov DKI.
"Kita bisa bayangkan jika ada penyintas Covid dia harus berhenti berjualan selama 3 bulan, merujuk prosedur vaksinasi bagi penyintas," kata Ainun di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Ia juga menambahkan, jika calon penerima vaksin ada penyakit penyerta, tensi tinggi dan lain sebagainya maka tidak bisa di vaksin dan otomatis tidak bisa berjualan karena tidak ada pengganti kartu vaksin yang disediakan oleh pemerintah.
"Seharusnya pemerintah menyiapkan kartu tambahan selain kartu vaksin itu bagi mereka yang di nyatakan tidak bisa divaksin," terangnya
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyayangkan terburu-burunya Pemprov DKI mengisyaratkan untuk masuk ke pasar harus menunjukkan sertifikat vaksin.