sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ikatan Motor Indonesia Minta Uji Tipe Kendaraan Konversi Dipermudah

Economics editor M Fadli Ramadan
05/10/2022 10:04 WIB
Misalnya, pada satu bengkel konversi hanya dilakukan satu kali agar mempercepat peredaran motor listrik.
Ikatan Motor Indonesia Minta Uji Tipe Kendaraan Konversi Dipermudah (Foto: MNC Media)
Ikatan Motor Indonesia Minta Uji Tipe Kendaraan Konversi Dipermudah (Foto: MNC Media)

“Saya sudah berdiskusi dengan berbagai pihak, antara IMI, kementerian perhubungan, perindustrian, dan kepolisian, semua sepakat bahwa yang menjadi basis number itu adalah nomor sasis.”

Ini dijadikan patokan oleh kepolisian dalam mendata kendaraan konversi yang tidak memiliki mesin pembakaran internal lagi. Selain itu, nomor motor penggerak juga akan dicatatkan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai pengganti nomor mesin.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Aturan tersebut dikeluarkan sebagai respon dari Presiden Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement