IDXChannel - Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pengujian kendaraan untuk program konversi motor listrik dipermudah. Misalnya, pada satu bengkel konversi hanya dilakukan satu kali agar mempercepat peredaran motor listrik.
“Pertama pabrikan atau home industri yang melakukan konversi, setelah motor pertama yang mereka konversi lulus uji tipe, seharusnya motor berikutnya tak perlu melakukan pengujian lagi,” kata Bamsoet saat ditemui MNC Portal di Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, melakukan konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar minyak ke motor penggerak listrik berbasis baterai akan menjadi solusi. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar motor yang telah dikonversi mendapat surat-surat resmi.
Syarat pertama adalah bengkel yang melakukan konversi harus mendapatkan sertifikasi dari Dirjen Kemenhub. Setelah itu, motor yang telah dikonversi menjadi motor listrik juga perlu di uji tipe yang saat ini balap pengujiannya hanya tersedia di Bekasi, Jawa Barat.