sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IKN Wajibkan Penduduknya Gunakan Kendaraan Listrik, Ini yang Disiapkan PLN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/11/2023 09:00 WIB
Sekitar 80 persen akan menggunakan transportasi publik kendaraan listrik dan penghuninya 100 persen harus menggunakan kendaraan listrik.
IKN Wajibkan Penduduknya Gunakan Kendaraan Listrik, Ini yang Disiapkan PLN (FOTO:MNC Media)
IKN Wajibkan Penduduknya Gunakan Kendaraan Listrik, Ini yang Disiapkan PLN (FOTO:MNC Media)

Hal ini dilakukan PLN sebagai upaya mendukung program pemerintah dengan target net zero emission pada 2060. Oleh sebab itu, dibangun sejumlah infrastruktur pendukung yang dapat mempermudah mobilitas kendaraan listrik.

PLN berencana membangun 19 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada 2024. PLN juga memastikan SPKLU tersedia di kota-kota penyangga IKN, seperti di Balikpapan dan Samarinda.

Saat ini, telah dibangun sebanyak 9 SPKLU yang tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Jumlah tersebut rencananya akan bertambah hingga 31 unit pada 2024.

Tidak hanya SPKLU, PLN juga akan menyiapkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraam Listrik Umum (SPBKLU). Sealin itu, akan dibangun juga Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di IKN dan kota sekitar IKN.

Secara nasional hingga Oktober 2023, PLN telah menyediakan 622 unit SPKLU, 1.839 unit SPBKLU dan 9.139 unit SPLU. Darmawan mengatakan kelistrikan IKN Nusantara akan didukung oleh pembangkit listrik dari sumber energi baru dan terbarukan, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 50 MW.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement