sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IMB Ganti Jadi PBG, Ini Link dan Cara Pengajuannya

Economics editor Michelle Natalia
13/08/2021 18:53 WIB
Berikut ini link dan cara mendaftarkan diri sebagai pemohon PBG.
IMB Ganti Jadi PBG, Ini Link dan Cara Pengajuannya (Dok.MNC Media)
IMB Ganti Jadi PBG, Ini Link dan Cara Pengajuannya (Dok.MNC Media)

8. Pada laman berikutnya, pemohon dapat memeriksa kembali Data Bangunan dan Melengkapi Data Alamat Bangunan tersebut. Klik “Simpan” untuk menyimpan data terbaru dan klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan.

9. Kemudian pemohon akan diarahkan ke halaman Form Data Tanah, klik “Tambah Data” untuk menginput data tanah bangunan. Setelah data terisi lengkap, klik “Simpan”.

10. Untuk langkah selanjutnya, pemohon akan diminta untuk mengunggah file-file yang dibutuhkan seperti Data Teknis Tanah, Data Umum, Data Teknis Arsitektur dan Struktur, dan Data Teknis MEP.

11. Setelah melalui proses unggah data, pemohon akan dibawa ke halaman Form Pernyataan. Klik Centang pilihan konfirmasi kebenaran data untuk pertanggung jawaban pemohon atas kebenaran data yang telah diisikan dan dokumen yang diunggah pada sistem.

12. Centang “Ceklis Jika Setuju” jika Pemohon sudah mencentang semua konfirmasi kebenaran data yang diunggah dan klik “Simpan”.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement